Pengertian haid menurut fiqih dan hewan yang mengalamii haid

Bigrospace.com - Haid secara bahasa bermakna Mengalir secara syara’ adalah darah yang keluar dari farji atau rahimnya seorang perempuan dalam keadaan sehat dan bukan di sebabkan karena mwlahirkan. Dasar hukum permasalahan haid sendiri dari ayat وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ yang di kehendaki ialah haid, dan diambilkan dari hadits shohih bukhori dan muslim هَذَا شَيْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ.

Dari golongan hewan yang mengalami haid ada 8:

  •  Wanita
  •  Kelalawar
  •  Anjing hutan / heyna
  •  Kelinci (truwelu)
  •  Unta
  •  cecak
  • Kuda betina
  • Anjing

Minimal seorang wanita mengeluarkan darah haid yaitu pada umur 9 tahun dengan patokan tahun kalender hijriyah, jika seorang wanita keluar darah sebelum masa atau sebelum menginjak umur 9 tahun yang mana jarak awal keluar sampai dia umur 9 tahun kurang dari 30 hari atau sebulan, maka darah yang keluar dapat dikatakan haid, karena dalam waktu 1 bulan dapat mencakup adanya suci dan haid. Adapu jika awal keluar darah sampi umur 9 tahun itu ada waktu 1 bulan, maka darah tersebut bukan dikatakan darah haid, melainkan darah fasad(darah kotor). Untuk batasan umur haid atau sampai kapan mereka haid, dalam hal ini tidak ada batasan selama masih hidup masih dimungkinkan akan haid.


untuk penjelasan video dapat di simak disini:



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel