Batas minimal haid baik secra terus menerus atau terputus-putus

Bigrospace.com - Batas minimal haid baik secra terus menerus atau terputus-putus adalah sehari semalam atau 24 jam, jika keluarnya tidak mencapai batas minimal yaitu sehari semalam atau 24 jam, maka darah yang keluar tidak bisa dikatakan darah haid, yang di kehendaki dengan keluar secara terus-menerus atau itishol ialah ketika mulut rahim di tempeli kapas atau sejenisnya dan di kapas tersebut ada bekas atau bercak darah maka itu yang dimaksud dengan ittishol, walaupun keluarnya itu tidak sampai batas yang wajib istinjak/cebok.

Untuk batas maksimalnya sendiri yaitu 15 hari beserta malamnya, walaupun keluarnya tidak secara terus menerus atau keluarnya secara pisah-pisah yang masih dalam waktu 15 hari/malam dan syarat terpenting ialah sehari semalam atau 24 jam, jika ternyata setelah di total atau dikumpulkan kurang dari 1 hari 1 malam atau 24 jam, maka tidak bisa dikatakan darah haid namun itu adalah darah fasad atau darah kotor(penyakit).

Secara normal haid itu biasanya 6/7 hari saja, hal itu berdasarkan istiqro’ penetapan Imam Syafi’I sewaktu melakukan penelitian pada kaum wanita bangsa Arab dahulu, jika ada seorang wanita mengeluarkan darah namun lebih sedikit dari batas  normal (3 hari) atau lebih dari batas maksimal (15 hari), maka itu tidak dapat dibuat pijakan, memang bisa dikatakan haid jika ada 24 jam, jika keluar darah kurang dari baras minimal maka itu dinamakan darah fasad(darah kotor) namun jika keluarnya melebihi dari batas maksimal maka dikatakan sebagai istihadloh.

untuk video dapat disimak pada video berikut:



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel