Hukum Rambut Menutupi Dahi saat Sujud

Hukum rambut menutupi dahi saat sujud - bigrospace.com

Tatacara Sujud yang benar

Bigrospace.com - Sujud merupakan bagian dari rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan dan harus benar saat melakukan sujud, tatacara sujud yang benar sebenarnya juga sudah banyak sekali di bahas diberbagai media online, seperti google, youtube dan lain sebagainya.

Kalau membahas masalah sujud, sebenarnya sudah kita pelajari dan kita praktekkan selama ini, bahkan mulai dari kecil sejak kana-kanak sudah diajarkan untuk melakukan atau melaksanakan sholat yang benar sesuai dengan tuntunan, namun masih banyak sekali yang keliru dalam praktek nya, sebagian masyarakat awam apalagi yang sudah tua juga banyak terdapat kekeliruan dalam praktek sujud dalam sholat. Mari kita bahas sedikit demi sedikit agar mudah dipahami.


Hukum Rambut Menutupi Dahi Saat Sujud

Yang sering dilakukan oleh kebanyakan masyarakat awam ialah tidak mengetahui bahwa ada beberapa hal yang dapat merusak atau membatalkan shalat termasuk diantaranya ialah adanya rambut menutupi dahi atau kening saat sujud.

Dalam permasalahan sujud ada hal-hal yang perlu di perhatikan yaitu 7 anggota yang harus menyentuh lantai:

1.    Dahi atau kening

2.    Kedua telapak tangan

3.    Kedua lutut

4.    Kedua kaki (ujung jari kaki)

Ketujuh anggota diatas harus menyentuh tanah atau lantai saat sujud, jika ada sesuatu yang menghalangi maka sujudnya tidak sah, dan jika sujud tidak sah maka secara otomatis sholatnya juga tidak sah, karena sujud termasuk dari rukun sholat. Ibaratnya dapat dilihat berikut ini:

الجمل على شرح المنهاج الجزء الأول ص : 375   دار الفكر

( وأقله مباشرة بعض جبهته ) ولو شعرا نابتا بها ( مصلاه ) أى ما يصلى عليه بأن لا يكون عليها حائل كعصابة فإن كان لم يصح إلا أن يكون لجراحة وشق عليه إزالته مشقة شديدة فيصح ( قوله مباشرة بعض جبهته مصلاه ) ويتصور السجود على البعض بأن يكون السجود على عود مثلا أو يكون بعضها مستورا فيسجد عليه مع المكشوف منها. ع ش على م. ر. والجبهة طولا ما بين صدغيه وعرضا ما بين منابت شعر رأسه وحاجبيه اهـ ق ل على الجلال.

Dalam ibarot diatas di jelaskan bahwa jika saat sujud terdapat sehelai rambut yang menutupi atau menghalang-halangi, maka sholatnya tidak sah, karena dalam sujud disyaratkan tidak adanya penghalang.


Demikian penjelasan tentang hukum rambut menutupi dahi saat sujud. Semoga bermanfaat.

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel