Hukum Rambut Menutupi Dahi saat Sujud
![]() |
Hukum rambut menutupi dahi saat sujud - bigrospace.com |
Tatacara Sujud yang benar
Bigrospace.com - Sujud merupakan
bagian dari rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan dan harus benar saat
melakukan sujud, tatacara sujud yang benar sebenarnya juga sudah banyak sekali
di bahas diberbagai media online, seperti google, youtube dan lain sebagainya.
Kalau membahas
masalah sujud, sebenarnya sudah kita pelajari dan kita praktekkan selama ini,
bahkan mulai dari kecil sejak kana-kanak sudah diajarkan untuk melakukan atau
melaksanakan sholat yang benar sesuai dengan tuntunan, namun masih banyak
sekali yang keliru dalam praktek nya, sebagian masyarakat awam apalagi yang
sudah tua juga banyak terdapat kekeliruan dalam praktek sujud dalam sholat. Mari
kita bahas sedikit demi sedikit agar mudah dipahami.
Hukum Rambut Menutupi Dahi Saat Sujud
Yang sering dilakukan oleh kebanyakan masyarakat
awam ialah tidak mengetahui bahwa ada beberapa hal yang dapat merusak atau membatalkan
shalat termasuk diantaranya ialah adanya rambut menutupi dahi atau kening saat
sujud.
Dalam permasalahan sujud ada hal-hal yang
perlu di perhatikan yaitu 7 anggota yang harus menyentuh lantai:
1.
Dahi atau kening
2.
Kedua telapak tangan
3.
Kedua lutut
4.
Kedua kaki (ujung jari kaki)
Ketujuh anggota
diatas harus menyentuh tanah atau lantai saat sujud, jika ada sesuatu yang
menghalangi maka sujudnya tidak sah, dan jika sujud tidak sah maka secara
otomatis sholatnya juga tidak sah, karena sujud termasuk dari rukun sholat. Ibaratnya
dapat dilihat berikut ini:
الجمل على شرح المنهاج
الجزء الأول ص : 375 دار الفكر
( وأقله مباشرة بعض جبهته ) ولو شعرا نابتا
بها ( مصلاه ) أى ما يصلى عليه بأن لا يكون عليها حائل كعصابة فإن كان لم يصح إلا
أن يكون لجراحة وشق عليه إزالته مشقة شديدة فيصح ( قوله مباشرة بعض جبهته مصلاه )
ويتصور السجود على البعض بأن يكون السجود على عود مثلا أو يكون بعضها مستورا فيسجد
عليه مع المكشوف منها. ع ش على م. ر. والجبهة طولا ما بين صدغيه وعرضا ما بين
منابت شعر رأسه وحاجبيه اهـ ق ل على الجلال.
Dalam ibarot diatas
di jelaskan bahwa jika saat sujud terdapat sehelai rambut yang menutupi atau
menghalang-halangi, maka sholatnya tidak sah, karena dalam sujud disyaratkan tidak
adanya penghalang.
Demikian penjelasan tentang hukum rambut menutupi dahi saat sujud. Semoga bermanfaat.